Last Updated on Desember 2, 2023 by Mas Rifan
Apakah IMEI yang terdaftar di kemenperin bisa terblokir? nah sebagian dari kalian mungkin penasaran dengan hal tersebut dimana ketika mengecek nomor IMEI dan ternyata ada di kemenperin, lantas apakah suatu saat IMEI tersebut bisa terblokir atau tidak sebenarnya?
Dalam era teknologi yang terus berkembang, keamanan hp atau smartphone menjadi hal yang semakin penting. Salah satu aspek keamanan ini terkait dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI), sebuah nomor unik yang diidentifikasi oleh setiap hp. Di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki peran krusial terkait IMEI melalui proses pendaftaran.
IMEI, sebagai nomor identifikasi unik, memberikan fondasi keamanan bagi setiap hp. Ketika sebuah hp terdaftar dengan benar di Kemenperin, ini menciptakan jejak keberadaan yang sah dan dapat diakses oleh otoritas terkait.
Keberadaan IMEI yang terdaftar tidak hanya menjadi tanda pengenal hp tersebu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan legalitas dan keamanan penggunaan hp di Indonesia.
Nah pertanyaan itu muncul wajar karena memang saat ini ketika hp IMEI tidak terdaftar maka akan terblokir sehingga tidak bisa menggunakan semua provider tentunya ini akan menghilangkan akses koneksi.
Apakah IMEI Yang Terdaftar Di Kemenperin Bisa Terblokir
Bagi kalian yang penasaran, perlu kalian ketahui bahwa ketika IMEI hp kalian sudah terdaftar di kemenperin nomor IMEI tersebut tidak akan terblokir dan kalian bisa menggunakan hp tersebut seperti biasanya tanpa khawatir sinyalnya terblokir.
Hp akan terblokir atau tidak bisa menggunakan kartu provider ketika kalian mengecek nomor IMEI di situs kemenperin dan tidak ada atau tidak terdaftar maka suatu saat pasti akan terblokir.
Namun jika ketika dicek ternyata nomor IMEI hp kalian terdaftar maka aman tidak perlu khawatir bahwa hp kalian nantinya akan terblokir karena sudah terdaftar tentu tidak akan.
Jadi sampai disini sudah tahu ya bahwa apakah IMEI yang terdaftar di kemenperin bisa terblokir jawabanya adalah tidak bisa terblokir, terblokir hanya terjadi ketika nomor IMEI belum terdaftar.
Baca juga: Apakah iPhone Bisa Pakai Kartu Telkomsel Begini Penjelasan dan Solusi Jika Tidak Bisa
Kenapa IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin bisa terblokir?
Nah mungkin beberapa diantara dari kalian ada yang mengalami kendala yang mana mungkin IMEI sudah terdaftar namun tetap diblokir kenapa bisa begitu?
Setahu saya jika memang IMEI hp tersebut sudah benar-benar terdaftar dan ada di situs kemenperin maka seharusnya tidak akan terblokir.
Untuk saran saya silahkan pastikan kembali apakah memang benar IMEI tersebut sudah terdaftar karena sangat jarang yang mengalami masalah ini.
Jika memang kalian yakin IMEI terdaftar dan masih terblokir silahkan datang ke gerai resmi masing-masing provider yang kalian gunakan tanyakan apa yang terjadi karena seharusnya hal ini tidak dialami.
Berikut cara mengeceknya dengan benar:
- Buka browser di hp masing-masing.
- Tulis beacukai cek IMEI dan cari.
- Buka webnya dan masukan nomor IMEI hp kalian di kolom yang tersedia.
- Lalu pilih cari, jika memang terdaftar maka akan muncul disitu.
Baca juga: Resiko Ganti IMEI Hp Ini 4 Dampak dan Penjelasanya Simak
Demikian informasi mengenai apakah imei yang terdaftar di kemenperin bisa terblokir beserta penjelasanya yang perlu kalian ketahui, semoga bisa bermanfaat, terima kasih.